Wednesday, May 11, 2011

Bolehkah Memanjangkan Kuku Dalam Islam?

Waka: "wuk! Kalo dalam ajaran Islam, boleh nggak ya kita memanjangkan kuku ?"

Wuku: "ya nggak boleh lah!"

Waka: " memangnya ada dalil yang tìdak memperbolehkan?"

Wuku: " ini dalil yang menguatkan agar kita memotong kuku yang berarti agar tidak memanjangkannya, dari sebuah hadits riwayat Anas disebutkan "Rasulullah saw menetapkan waktu kepada kami dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur ketiak dan rambut kemaluan, hendaknya kami tidak meninggalkan hal itu lebih dari empat puluh hari," (HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i, lafadz hadist ini berdasarkan riwayat Nasa'i dan Ahmad). Dan ini dalil berikutnya, Rasulullah saw bersabda: "fitrah itu ada lima: berkhitan, istihdad (mencukur rambut kemaluan), memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak," (HR. Bukhari dan Muslim).
Nah, siapa yang tak memotong kukunya, maka ia telah menyalahi sunnah fitrah. Jadi maksimal 40 hari kita memotong kuku, kan ada hikmahnya juga yaitu kebersihan lebih terjaga, selain itu juga menghindari Tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan binatang-binatang buas yang berkuku panjang, Wallahu a'lam.

No comments: