Wuku: "iya, emang knapa? "
Woko: " kamu ni gimana sih wuk! Kan km tau kalo ayat2 Qur'an itu tidak boleh diperjualbelikan!"
Wuku: "kamu bener wok, tp bukan berarti ulama tidak boleh menerima uang kalau dikasih, yang tidak boleh tu, kalau ulama menetapkan tarif atau harga itu yg tidak boleh. Ulama juga punya anak istri yang harus dinafkahi, lagian kalo ia diundang ke tempat yang jauh, tentu saja ia butuh transportasi dan tentu saja pula ia butuh biaya untuk itu, kecuali kalo ulamanya bisa terbang hehe..
kalo di Arab Saudì sana ada alokasi dana buat para Ulama dan juru dakwah, jadi para ulamanya tidak perlu menerima uang dari pengundangnya.
Woko: "berarti tergantung negaranya juga donk!"
Wuku: " iya, pokoknya yang penting ga bikin tarif-tarifan, nah itu yang berarti memperjualbelikan ayat2 Al-Qur'an."